Khalifah umat bin khattab dalam
sidang pencurian unta oleh pembantu
Khalifah Umar
bin Khattab suatu hari pernah mengadili beberapa pembantu yang dituduh mencuri
unta milik lelaki Bani Muzainah. Para pembantu mencuri unta itu untuk dimakan
karena kelaparan. Dalam sebuah pengadilan, para pembantu itu bermuka lusuh
karena sangat ketakutan dengan hukuman yang akan mereka terima. Ini karena
dalam Islam diterapkan hukuman yang sangat berat bagi pencurian, yakni potong
tangan. "Mengapa kalian mencuri?"
tanya Umar kepada para pembantu itu. "Kami kelaparan, Amirul
Mukminin," jawab para pembantu itu. Mendengar jawaban itu, Umar
kemudian bertanya kepada para hadirin. "Siapa
yang menjadi majikan mereka?" tanya Umar. Para hadirin menjawab,
"Hathib bin Abi Balta'ah." Kemudian, Umar meminta Hathib dihadirkan
dalam persidangan. Perintah itu dilaksanakan oleh petugas dan tidak lama
kemudian Hathib berada di persidangan. "Apakah
benar kau adalah majikan mereka?" tanya Umar. Hathib menjawab
dengan gugup, "Benar, wahai Amirul Mukminin."
"Hampir saja aku salah menjatuhkan hukuman,
kalau saja aku tidak mendapat kabar bahwa kau adalah majikan mereka, tetapi
membiarkan mereka kelaparan, sehingga mereka terpaksa mencuri," kata
Umar. Setelah itu, Umar kemudian bertanya kepada pemilik unta. "Berapa harga untamu yang telah mereka curi?"
tanya Umar. Lelaki itu menjawab, " 400
dirham." Umar kemudian memandang tajam ke arah Hathib, sang majikan
yang pelit itu. " Pergilah kamu dan berikan
ganti rugi kepada lelaki itu sebanyak 800 dirham, dua kali lipat dari harga
yang seharusnya," putus Umar. Lalu, Umar memandang kepada para
pembantu itu. Melihat tatapan Umar yang tajam, para pembantu itu menunduk
ketakutan. "Pergilah kalian dan jangan ulangi
lagi perbuatan itu," kata Umar kepada para pembantu itu. Putusan
itu membuat para pembantu dapat bernapas lega. Dengan jabatannya, Umar mampu
bersikap adil terhadap semua pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar